Blog

Solopos Institute Menggelar ToT Calon Penguji UKW

tot ukw, solopos

Lembaga penguji uji kompetensi wartawan Solopos Institute yang berada di bawah naungan PT Aksara Solopos menyelenggarakan training of trainer (ToT) calon penguji kompetensi wartawan di Griya Solopos, Jl. Adisucipto No. 190 Solo, Jawa Tengah, Sabtu-Minggu (18-19 Desember 2021).

ToT calon penguji kompetensi wartawan ini untuk mencetak calon penguji uji kompetensi wartawan (UKW) baik di lembaga uji Solopos Institute maupun di lembaga uji lain. ToT diikuti oleh 14 wartawan bersertifikat utama dari berbagai dari daerah, baik dari Solo, Semarang, Purwakarta Jawa Barat, Jogja, Pekalongan dan Kalimantan Tengah. Mereka berasal dari berbagai media massa.

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar saat membuka acara mengatakan ToT ini sangat penting karena untuk mencetak para penguji UKW. Di tangan para penguji UKW ini sangat menentukan tingkat kompetensi wartawan dalam menjalankan tugasnya. “Makanya saat saya diminta menjadi pemateri ToT, saya langsung menyatakan bersedia,” ujarnya.

Dalam forum ini Ahmad Djauhar menjelaskan tentang pentingnya UKW bagi wartawan. Di era digital ini jumlah media massa, terutama media online melonjak tajam. Bahkan Dewan Pers sendiri belum bisa menghitung berapa sebenarnya jumlah media online di Indonesia. Saking banyaknya media online ini mereka mengelola media tidak melalui manajemen yang profesional. Mereka mengelola secara asal-asalan. Bahkan ada media yang tidak menggaji wartawannya. Para wartawan diminta mencari mencari uang sendiri. Karena itu UKW akan menyaring wartawan sehingga lahir wartawan yang memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers.

Para fasilitator ToT ini adalah para penguji UKW senior di PT Aksara Solopos. Mereka adalah Suwarmin, Rini Yustiningsih, Anton Wahyu Prihartono, Syifaul Arifin dan Ichwan Prasetyo. Peserta mendapatkan beberapa materi, antara lain dasar hukum pelaksanaan UKW, siapa pelaksana UKW, siapa peserta UKW dan apa program UKW. Peserta juga mendapatkan materi tentang pengenalan dan pemahaman substansi UKW, sharing session UKW, pengembangan materi uji, simulasi UKW dan cara memberi nilai.

Direktur Bisnis dan Konten PT Aksara Solopos Suwarmin saat menutup acara mengatakan usai ToT, peserta akan mendapatkan sertifikat ToT. Mereka perlu magang sebagai penguji UKW minimal tiga kali. Mereka akan mendapatkan sertifikat magang dari lembaga uji. Setelah itu, katanya, mereka bisa melamar ke lembaga uji untuk menjadi penguji UKW. (Sholahuddin).